Senin, 25 November 2024

Kemenag Akan Bentuk Lembaga Sertifikasi Profesi Pendidikan Agama dan Keagamaan

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Matsuki Kepala Pusdiklat Teknis Kemenag dan Kunjung Kepala BNSP (kanan), saat audiensi antara Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kemenag dengan BNSP, di Gedung BNSP Jakarta, Sabtu (8/4/2023). Foto: kemenag.go.id

Kementerian Agama (Kemenag) akan membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Rencana ini terungkap dalam audiensi antara Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kemenag dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), di Gedung BNSP Jakarta, Sabtu (8/4/2023).

“Kementerian Agama sudah saatnya memiliki LSP agar memudahkan akselerasi peningkatan kompetensi SDM yang profesional dan moderat,” ungkap Matsuki Kepala Pusdiklat Teknis Kemenag Mastuki, dilansir kemenag.go.id, Minggu (9/4/2023)

“Selain itu, LSP menjadi jawaban atas tuntutan dunia kerja berdasar kerangka kualifikasi nasional dan kebutuhan sertifikasi di berbagai bidang kerja, tak terkecuali layanan pendidikan dan keagamaan,” imbuhnya.

Matsuki menjelaskan, selama ini Pusdiklat Kemenag telah melaksanakan berbagai pelatihan meliputi pembentukan jabatan, dan peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN).

Adapun jabatan fungsional dan teknis bidang pendidikan dan keagamaan seperti guru, pengawas madrasah/PAI, kepala madrasah, dosen perguruan tinggi keagamaan, penyuluh agama, pembimas, dan penghulu dilatih di Pusdiklat Teknis.

“Khusus di bidang keagamaan, Pusdiklat juga bertanggung jawab meningkatkan kompetensi SDM layanan keagamaan lain seperti penceramah, auditor syariah di bidang zakat, nadhir wakaf, penyelia halal, auditor halal, juru sembelih halal, hakim MTQ, pengelola rumah ibadah, petugas dan pembimbing haji/umroh, pentashih alquran, verifikator dan penterjemah alquran, dan sebagainya,” jelas Mastuki.

Ia menambahkan cakupan tugas, sasaran, dan lingkup kerja, serta jumlah ASN Kemenag yang sangat besar menjadi latar belakang pentingnya lembaga ini memiliki LSP.

“Total SDM Kemenag yang menjadi sasaran pelatihan mencapai 1.913.387 orang. Sebagian besar dari jumlah itu adalah non-ASN yakni elemen masyarakat yang terkait dan membantu tugas dan fungsi Kemenag, baik bidang pendidikan agama maupun keagamaan,” tandasnya.

Sementara Kunjung Masehat Kepala BNSP, mengapresiasi rencana Kemenag membentuk LSP bidang pendidikan agama dan keagamaan. Kunjung menyebut banyak kementerian dan lembaga negara yang sudah memiliki LSP.

“Pembentukan BNSP berawal dari inisiasi Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perindustrian, Kemendikbudristek dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Sebagai lembaga non departemen, tugas kami memfasilitasi kementerian atau lembaga yang berniat mendirikan LSP”, jelasnya. (bil/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
34o
Kurs